JAKARTA - Polisi menangkap penyanyi dangdut asal Losari, Cirebon bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu. Artis dangdut berjuluk “Ratu Begal” itu ditangkap lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Vellin ditangkap bersama suaminya bernama Budi Herianto (43). "Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Ditangkap dengan Barbuk Sabu dan Alat Hisap
Menurutnya, keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin. Adapun keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya pun positif narkoba jenis sabu.
"Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH," tuturnya.
Dia menambahkan, penangkapan pada sepasang suami istri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pasalnya, narkotika merupakan barang yang bisa merusak moral bangsa.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.