Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Motor Dikandangkan di Polda Jateng

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |14:40 WIB
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Motor Dikandangkan di Polda Jateng
Polda Jateng razia knalpot bising (foto: tangkapan layar)
A
A
A

SEMARANG - Polda Jateng melaksanakan razia knalpot brong atau racing. Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryonugroho menegaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari. Pada Selasa 11 Januari 2022, pihaknya mengamankan 539 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia," kata Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2021, Polisi Sita Puluhan Knalpot "Brong" Seharga Jutaan Rupiah

Sedangkan pada Senin 10 Januari 2022, hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

Baca juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Knalpot "Brong" Dimutilasi

"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang," jelas Iqbal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement