Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Divonis 10 Bulan Penjara

Nursyafei , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |15:35 WIB
Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Divonis 10 Bulan Penjara
Foto: MNC Media
A
A
A

Meski diputus bersalah, hakim tak memerintahkan penahanan kepada terdakwa Firman dan Purwanto, putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement