Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Divonis 10 Bulan Penjara

Nursyafei , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |15:35 WIB
Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Divonis 10 Bulan Penjara
Foto: MNC Media
A
A
A

Meski diputus bersalah, hakim tak memerintahkan penahanan kepada terdakwa Firman dan Purwanto, putusan ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement