BOGOR - Polda Jawa Barat menjadikan kasus oknum anggota polisi yang tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat sebagai koreksi. Di mana, sebelumnya pengemudi ojek online (ojol) dicueki saat membuat laporan polisi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kasus yang terjadi merupakan koreksi bagi Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Oknum Anggotanya Cueki Laporan Ojol, Kapolres Bogor Jatuhkan Sanksi
Ibrahim mengatakan, Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan untuk pembenahan pelayanan ke depannya.
"Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin meminta maaf atas perilaku oknum anggotanya yang kurang baik melayani masyarakat. Oknum anggota tersebut juga telah diberikan sanksi dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri," tutur Iman.
Baca Juga: Viral Laporan Ojol soal Kehilangan Motor Tak Dilayani, Kapolsek Cileungsi : Sudah Ditangani
Untuk diketahui, kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 9 Januari 2022.
Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.
Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penangan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
(Arief Setyadi )