Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kediaman Ratu Elizabeth Akan Menjadi Zona Larangan Terbang, Pesawat Dilarang Melintas

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |12:21 WIB
Kediaman Ratu Elizabeth Akan Menjadi Zona Larangan Terbang, Pesawat Dilarang Melintas
Kastil Windsor yang saat ini menjadi tempat tinggal Ratu Elizabeth. (Foto: Wikipedia)
A
A
A

LONDON - Wilayah udara di atas Kastil Windsor, Inggris yang saat ini menjadi kediaman utama Ratu Elizabeth, akan dijadikan zona larangan terbang pada akhir bulan ini, kata polisi. Langkah itu diumumkan hanya beberapa minggu setelah terjadinya pelanggaran keamanan di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Diduga Ancam Bunuh Ratu Elizabeth, Pria Bersenjata Crossbow Ditangkap Saat Terobos Kastil Windsor

"Menyusul konsultasi publik oleh Polisi Thames Valley dan Layanan Polisi Metropolitan dan aplikasi ke Otoritas Penerbangan Sipil (CAA), perintah wilayah udara terbatas telah disetujui untuk Windsor," kata polisi Thames Valley dalam sebuah pernyataan.

Setiap penerbangan melalui zona terlarang akan memerlukan otorisasi, dan siapa pun yang melanggar perintah akan menghadapi tuntutan, demikian diperingatkan polisi.

BACA JUGA: Peringati 70 Tahun Bertakhta, Ratu Elizabeth II Gelar Lomba Masak hingga Parade Berkuda

Scotland Yard mengatakan bahwa aplikasi zona larangan terbang ke CAA adalah "bagian dari tinjauan berkelanjutan tentang pengaturan keamanan di Kastil Windsor" daripada terkait dengan ancaman tertentu. Pembatasan wilayah udara akan berlaku mulai 27 Januari, demikian diwartakan RT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement