Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proyek Satelit Rugikan Negara Ratusan Miliar, Mahfud MD: Yang Buat Kontrak Harus Bertanggungjawab

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |17:18 WIB
Proyek Satelit Rugikan Negara Ratusan Miliar, Mahfud MD: Yang Buat Kontrak Harus Bertanggungjawab
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, pemerintah berhasil menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam penandatanganan proyek pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Proyek tersebut terjadi pada periode 2015-2016.

Mahfud belum membeberkan siapa sosok dibalik dalam masalah yang mengakibatkan negara harus membayar ratusan miliar rupiah. Namun, dia memastikan pihak tersebut harus bertanggungjawab.

"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," tutur Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Diketahui pada Tahun 2015, Kemhan menandatangani kontrak dengan sejumlah perusahaan luar negeri terkait penyewaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Sedikitnya ada 6 perusahaan yang menjalin kerja sama dengan Kemhan.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu Kemhan tidak membayar uang sewa tersebut. Sehingga, dua perusahaan (Avanti Communication dan Navayo) melayangkan gugatan.

Baca Juga : Mahfud Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun

Kemudian, beberapa tahu berselang, tepatnya 9 Juli 2019, pengadilan Arbitrase Inggris memenangkan gugatan Avanti. Pemerintah Indonesia diwajibkan membayar uang senilai Rp515 miliar.

Tahun lalu, 22 Mei 2021, sambung Mahfud, Arbitrase Singapura juga memenangkan gugatan Navayo. Akibatnya, pemerintah kembali diharuskan merogoh kocek sebesar 20,9 juta Dolar Amerika atau setara Rp314 Miliar untuk pembayaran.

"Kami anggap ini pelanggaran prosedur yang sudah serius dan negara tidak akan membiarkan ini," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement