Oleh karena itu, Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.
"Sehingga kita minta Kejaksaan Agung untuk meneruskan apa yang telah dilakukannya. Selain kita sudah dijatuhi putusan Arbitrase di London dan di Singapura, negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera di selesaikan," katanya.
Terkait persoalan ini, Mahfud juga telah melangsuntkan pertemuan dengan beberapa pejabat terkait, mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Presiden Joko Widodo pun disebut telah mengetahui permasalahan ini.
"Hari Rabu Kemarin, saya melaporkan kepada Presiden, dan Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.