Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysia

Antara , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |00:35 WIB
Kapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysia
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Antara)
A
A
A

TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan kapal tersangka pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial A ternyata juga dipakai tersangka pengedar narkoba jaringan internasional berinisial BW berangkat menjemput sabu-sabu ke Malaysia dari Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri.

Sosok A diketahui resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Kepri, setelah kapal miliknya yang mengangkut puluhan PMI ilegal karam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, 15 Desember 2021.

Kapolres AKBP Fernando menyatakan, BW menyewa kapal milik A sebesar Rp3,5 juta untuk mengambil sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 90 butir pil ekstasi di negeri jiran itu, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Penyelundup PMI Ilegal ke Malaysia Raup Rp3 Juta dari Pengiriman

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, katanya, BW lalu pulang dari Malaysia menyewa jasa kapal nelayan setempat dengan upah sabu-sabu seberat 1 ons 20 gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement