JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengkritik adanya seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Bahkan, Arteria meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Kasus Proyek Satelit Kemhan Segera Naik Penyidikan
Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud.
"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak,” tegas legislator Dapil Jawa Timur VI ini.