Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Semoga Keadilan Hadir bagi Korban

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 18 Januari 2022 |15:07 WIB
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Ridwan Kamil: Semoga Keadilan Hadir bagi Korban
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/ okezone
A
A
A

"Berharap penegak hukum lain juga menangani kasus serupa dengan cara yang sama dan tuntutan seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ira Mambo, pengacara Herry Wirawan mengatakan bahwa penyampaian pledoi merupakan hak kliennya. Herry, kata dia, juga diberikan hak untuk membela diri menggunakan kata-kata pribadinya.

"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan, pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement