MEDAN - Aparat kepolisian menggerebek lokasi penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara.
"Ada dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Kecamatan Balai Kota dan Kecamatan Datuk Bandar," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Polri Dalami Temuan BP2MI Terkait Dugaan Oknum Polisi Terlibat Pengiriman PMI Ilegal
Ia menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menemukan adanya penampungan ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi penampungan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Tokoh Utama Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia