Diberitakan sebelumnya, Tim seleksi ( Timsel ) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 telah menyerahkan 24 calon penyelenggara pemilu yang dinyatakan lolos seleksi pada Kamis (6/1/2022). Selanjutnya, Presiden nantinya menyerahkan kembali 24 calon itu ke DPR.
"Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan ke DPR," kata Ketua Timsel, Juri Ardiantoro dalam pernyataan persnya yang dikutip, Jumat (7/1/2022).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.