Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Polwan Ini Dipecat karena Selingkuh dengan Perwira Berpangkat AKBP

Antara , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |12:54 WIB
Duh! Polwan Ini Dipecat karena Selingkuh dengan Perwira Berpangkat AKBP
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Sedangkan khusus untuk kasus perselingkuhan sesama dua anggota Polri melibatkan seorang perwira menengah berpangkat AKBP, penanganannya harus dari Mabes Polri, sedangkan delapan anggota berpangkat Bintara kewenangannya ada di Polda Malut.

Dia menegaskan, delapan oknum anggota Polisi yang dipecat selama tahun 2021 diantaranya 4 merupakan anggota Polda Malut dan 4 lainnya dari Polres jajaran.

Menurutnya, dari delapan oknum tersebut kasusnya bervariasi mulai dari tidak masuk tugas selama 30 hari lebih dan kasus perselingkuhan dan kasus ini semuanya sudah dikeluarkan KEP dan kasus ini sudah dinyatakan selesai,” katanya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement