Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Ini Tanggapan MA

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |13:02 WIB
 Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Ini Tanggapan MA
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong diduga menerima suap dari pengacara terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Selain Itong, juga diamankan Panitera Pengganti, M Hamdan dan seorang pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022. KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah terkait operasi senyap KPK terhadap penegak hukum di Surabaya tersebut.

Baca juga: Kena OTT KPK, Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Capai Rp2,1 Miliar

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi menanggapi mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement