Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Parkir di Malioboro Digetok Tarif Rp350 Ribu, Wawalkot Yogya: Tidak Ada Ampun!

Gunanto Farhan , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |12:07 WIB
Viral Parkir di Malioboro Digetok Tarif Rp350 Ribu, Wawalkot Yogya: Tidak Ada Ampun!
Postingan tarif parkir nuthuk di Yogyakarta (Foto: media sosial)
A
A
A

Sementara Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku akan menyelidiki lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, pihaknya tidak akan memberi ampun dan sanksi tegas pencabutan izin selamanya kepada pengelola.

"Tidak ada ampun lagi untuk sifat nuthuk-nuthuk seperti itu. Saya sdh minta pada Dishub utk memproses dengan kepolisian kalau bisa ini masuk kasus pungli karena sudah keluar tatanan aturan yang diatur Pemkot Yogyakarta," ujar Heroe.

Heroe menambahkan, selain pencabutan izin, pihaknya juga akan memproses hukum, karena tarif parkir yang tidak wajar tersebut dinilai sebagai pungutan liar (pungli).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement