Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Artis Tersangka Kasus Narkoba yang Direhabilitasi

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |07:01 WIB
4 Artis Tersangka Kasus Narkoba yang Direhabilitasi
Jeff Smith saat ditangkap polisi (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba masih kerap terjadi di Indonesia. Bahkan kasus penyalahgunaan narkoba ini juga terjadi di kalangan dunia hiburan. Berbagai alasan mereka menggunakan narkoba. Salah satunya, untuk menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai artis.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, beberapa tersangka mendapat rehabilitasi. Berikut daftarnya :

1. Jeff Smith

 

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide). Pada Rabu (8/12/2021), Jeff Smith ditangkap pihak polisi di rumahnya di kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Jeff Smith membeli 50 lembar LSD dari pengedar. Dia membeli LSD secara online.

Alasan dia menggunakan LSD adalah untuk menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai artis. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jeff Smith menjalani rehabilitasi. Dia dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi

2. Rizky Nazar

 

Pada Senin (13/12/2021), artis Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangannya, polisi menyita dua paket ganja sebesar seberat 0,36 gram dan 0,61 gram sebagai barang bukti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (17/12/2021) Rizky Nazar menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan. Keputusan rehabilitasi tersebut merujuk pada hasil observasi dari asesmen yang diselenggarakan pihak polisi yang bekerja sama dengan BNN Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement