Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor berdasarkan asesment Kementerian Dalam Negeri berada di PPKM Level 2. Sehingga, diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan terkait pembatasan-pembatasan dan lainnya sesuai level tersebut.
"Himbauan dan peringatan, kita lakukan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi peningkatan sebaran Covid-19. Upaya preventif juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan seluruh stakeholder terkait. Kita bergerak bersama-sama untuk melakukan pembatasan dan melaksanakan antisipasi terhadap potensi sebaran virus Covid-19," tutur Iman.
(Erha Aprili Ramadhoni)