Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Pria Penendang Sesajen, Bupati Lumajang: Proses Hukum tetap Jalan Meski Ada Islah

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2022 |01:59 WIB
Temui Pria Penendang Sesajen, Bupati Lumajang: Proses Hukum tetap Jalan Meski Ada Islah
Bupati Lumajang Cak Thoriq bertemu dengan penendang sesajen di Semeru (Foto: Ist)
A
A
A

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan, proses hukum Hadfana Firdaus, akan tetap berjalan meskipun nanti ada proses islah.

"Kasus ini akan terus bergulir ke ranah hukum, adapun nanti ada islah ataupun maaf memaafkan itu tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan kita tempuh," tegasnya.

Eka menyampaikan islah nantinya hanya akan menjadi bahan pertimbangan saat proses di pengadilan.

Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesaji di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam (13/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Polisi sendiri langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Jawa Timur saat itu juga. Kepolisian juga sudah menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas dugaan perkara yang disangkakan seperti tercantum di Pasal 165 KUHP.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Hadfana dibawa Lumajang dan menjalani penahanan di Mapolres Lumajang, pada Kamis 20 Januari 2022

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement