JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal segera menerapkan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi. Perubahan itu terkait warna dasar atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, selain perubahan warna, pelat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID). Namun, belum disebutkan kapan penerapan itu diberlakukan.
"Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri sebagaimana dilansir dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Korlantas : Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Menurut Yusri, pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk awalnya, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan.
"Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ujar Yusri.
Menurut Yusri, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas.
“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021," ucap Yusri.
Baca Juga: Bikin Heboh, Pria Ini Ajak Duel Polisi yang Menilangnya