JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bertemu Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, esok, Selasa (25/1/2022).
Pertemuan tersebut guna menyaksikan penandatanganan kesepakatan pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, Indonesia-Singapura telah mencapai titik sepakat terkait penyesuaian FIR. Negosiasi sudah berlangsung cukup lama.
"Pada intinya Indonesia mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait penyesuaian Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR)," ucap Adita saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (24/1/2022).
Dikutip dari laman resmi Kemenhub, pada 2019 lalu Indonesia-Singapura telah menyepakati kerangka negosiasi FIR yang mencakup wilayah teritorial RI dan di wilayah Kepulauan Riau yang saat ini masih dikelola oleh Singapura dan Malaysia.
Baca juga: Besok, Indonesia dan Singapura Akan Bahas Penyesuaian Flight Information Region Batam dan Natuna
Kerangka negosiasi FIR telah ditandatangani pada 12 September 2019. Kemudian, Pada 7 Oktober 2019 tim teknis kedua negara telah bertemu. Selanjutnya, tim teknis melakukan pertemuan-pertemuan yang lebih intensif.
FIR di Kepulauan Riau dikelola Singapura sejak 1946 ketika Konvensi ICAO di Dublin, Irlandia. Kala itu, Singapura yang masih dikuasi Inggris dianggap lebih mampu mengelola FIR dibanding Indonesia yang baru saja merdeka.