Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi-PM Singapura Teken Kesepakatan Flight Information Region Besok

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |16:51 WIB
Presiden Jokowi-PM Singapura Teken Kesepakatan <i>Flight Information Region</i> Besok
Presiden Jokowi dan PM Singapura (Foto: BPMI)
A
A
A

Seiring perkembangan waktu, FIR di Kepri dikelola tak hanya oleh Singapura, tetapi juga Malaysia. Singapura memegang kendali sektor A dan C, sedangkan Malaysia mengendalikan sektor B.

Pada 1995 dilakukan perjanjian antara kedua negara yang telah merdeka, di .ana kesepakatan pengelolaan FIR di Kepri tetap dikelola pihak Singapura.

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 458, disebutkan bahwa pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara RI yang di delegasikan negara lain melalui perjanjian, harus dievaluasi dan dilayani lembaga navigasi penerbangan Indonesia paling lambat 15 tahun sejak diundangkan atau pada 2024.

Baca juga: Jokowi: Kita Sudah Berpuluh Tahun Nyaman dengan Impor, Tidak Berpikir Negara-Rakyat Dirugikan!

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement