Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Edarkan Sabu untuk Biaya Kuliah Anak

Mohammad David , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |11:27 WIB
Pria Ini Edarkan Sabu untuk Biaya Kuliah Anak
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Baca juga: China Sita 27 Ton Narkoba, 77.000 Pelaku Ditangkap

Kata dia, barang haram tersebut di ambil oleh pelaku dari Provinsi Riau, pelaku juga diketahui telah menjalankan aksinya ini selama 4 tahun.

Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 114 junto 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. (wal)

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement