Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turis Prancis Dihukum Penjara 8 Tahun di Iran Usai Dituduh Mata-Mata

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |14:50 WIB
Turis Prancis Dihukum Penjara 8 Tahun di Iran Usai Dituduh Mata-Mata
Turis asal Prancis dihukum penjara 8 tahun di Iran, dituduh mata-mata (Foto: Reuters)
A
A
A

Dia mengatakan kliennya telah dipenjara selama delapan bulan tambahan karena propaganda melawan sistem Islam Iran.

"Putusan ini adalah hasil dari proses politik murni yang... tanpa dasar apapun," lanjutnya.

Sementara itu, keluarga Brière bersikeras bahwa dia tidak bersalah dan mengatakan dia digunakan sebagai pion politik.

Briere menjadi salah satu dari lebih dari selusin warga negara asing atau orang dengan kewarganegaraan ganda Iran yang ditahan di Iran, meskipun dia adalah satu-satunya tahanan Barat yang diketahui tidak juga memegang paspor Iran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement