Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turis Prancis Dihukum Penjara 8 Tahun di Iran Usai Dituduh Mata-Mata

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |14:50 WIB
Turis Prancis Dihukum Penjara 8 Tahun di Iran Usai Dituduh Mata-Mata
Turis asal Prancis dihukum penjara 8 tahun di Iran, dituduh mata-mata (Foto: Reuters)
A
A
A

Kasusnya muncul pada saat ketegangan meningkat antara Iran dan kekuatan Barat, berselisih mengenai program nuklir Iran.

Seperti diketahuim Iran, Prancis, Jerman dan Inggris telah mengadakan pembicaraan di Wina selama beberapa bulan yang bertujuan untuk memulihkan kesepakatan internasional untuk mengekang kegiatan nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi, kesepakatan yang terurai setelah AS menarik dukungannya pada 2018.

Sejauh ini pembicaraan belum menemukan kesepakatan karena masing-masing pihak memperingatkan bahwa negosiasi telah kehabisan waktu.

Negara Barat mengatakan mereka tidak yakin dengan pernyataan Iran bahwa program nuklirnya murni untuk tujuan damai dan bukan untuk membuat bom.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement