Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Perbudakan Bupati Langkat, KSP: Kami Akan Pastikan Pelaku Dihukum Berat

Riezky Maulana , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |06:42 WIB
Soal Perbudakan Bupati Langkat, KSP: Kami Akan Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin terbongkar. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pun mendorong agar Bupati Langkat, mendapat hukuman berat.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani, menuturkan, KSP mengutuk keras perilaku tersebut. Menurut dia, pihaknya akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

"KSP mengutuk keras adanya dugaan praktik perbudakan oleh tersangka korupsi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya," ucap Jaleswari dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:  27 Orang Dikerangkeng Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi: Usut Tuntas!

Dia mengaku tak menyangka bahwa dugaan perbudakan tersebut bisa dilakukan selama bertahun-tahun. Sedangkan saat ini telah menginjak tahun 2022.

"Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat. Dan ini adalah tahun 2022” katanya.

Baca Juga:  Polisi Periksa 11 Saksi terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement