Sebelumnya, Ariza mengatakan bahwa PTM 100 persen tetap dilaksanakan sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri meskipun kasus Covid-19 terus merangkak naik. Diketahui berbeda dengan Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring kembali.
"PTM masih kita laksanakan karena susai SKB 4 menteri, Provinsi DKI sangat memenuhi syarat. Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80 persen, bahkan 98 persen yang divaksin bagi tenaga pendidik," tuturnya.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.