Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12.000 Tersangka Pelecehan Seks Dibebaskan Tanpa Syarat

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |15:49 WIB
12.000 Tersangka Pelecehan Seks Dibebaskan Tanpa Syarat
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Freepik)
A
A
A

'Pembebasan dalam penyelidikan' adalah di antara beberapa reformasi kepolisian yang diperkenalkan pada 2017 untuk mencegah tersangka harus menghabiskan waktu berbulan-bulan setelah persyaratan jaminan polisi.

Namun, sebuah makalah konsultasi pemerintah mengakui bahwa perubahan tersebut telah memicu kritik bahwa “jaminan tidak selalu digunakan pada saat yang tepat” seperti “mencegah individu melakukan pelanggaran saat dengan jaminan atau mengganggu saksi.”

Dalam sebuah surat kebijakan awal bulan ini, Menteri Dalam Negeri Priti Patel mencatat kekhawatiran seputar kurangnya perlindungan bagi para korban yang diberikan oleh RUI” dan mengatakan undang-undang kepolisian dan kejahatan pemerintah yang akan datang akan mengatasi masalah tersebut dengan menghapus praduga terhadap jaminan pra-tagihan.

"Ini akan mengarah pada pengurangan penggunaan pembebasan yang sedang diselidiki oleh pasukan polisi dan seharusnya berarti lebih banyak tersangka yang ditahan dengan jaminan," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri yang tidak disebutkan namanya kepada The Telegraph.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement