Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling Bertambah, Total 6 Orang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 29 Januari 2022 |13:42 WIB
Tersangka Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling Bertambah, Total 6 Orang
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas karena tertuduh maling pada kakek Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Tersangka baru tersebut berinisial berinisial F yang diduga merupakan pelaku pengerusakan mobil korban.

"Satu tersangka baru dalam kasus lansia yang tewas dikeroyok di Jakarta Timur. Berinisial F," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Dengan ditetapkannya tersangka F, saat ini total tersangka yang telah ditetapkan tersangka berjumlah 6 orang. Lima orang sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan MJ (18).

Zulpan menyebut tersangka F diduga melakukan pengerusakan pada mobil korban saat peristiwa terjadi pengejaran hingga pengeroyokan.

"Perannya melakukan pengrusakan terhadap mobil korban," jelasnya.

Sebelumnya Zulpan menyebut tersangka dalam kasus tersebut berjumlah lebih dari lima orang. Hal itu setelah pihaknya melihat bukti dan saksi.

"Kami akan terus mengembangkan terkait pelaku lain. Karena berdasarkan CCTV pada saat pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan lebih dari lima orang," jelasnya.

Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain sebagaimana Pasal 170 KUHP dengan korban akhirnya meninggal dunia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement