Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, Ini Syaratnya

Nandha Aprilia , Jurnalis-Minggu, 30 Januari 2022 |09:06 WIB
Partai Perindo Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024, Ini Syaratnya
Partai Perindo. (Dok Partai Perindo)
A
A
A

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) membuka peluang bagi para bakal anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 dalam konvensi rakyat.

Ada beberapa cara yang harus diperhatikan untuk mendaftar. Pertama, para bacaleg harus mendapat dukungan 100 dukungan anggota DPR RI di pratahapan.

Kemudian, untuk DPRD tingkat provinsi dibutuhkan 50 orang dukungan, sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota berjumlah 25 orang.

Selanjutnya, kandidat bacaleg akan lalui penilaian pembobotan oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD.

Setelahnya, akan ada tahap E-Voting yang bersifat terbuka di mana bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.

Sedikitnya, terdapat dua tahapan pra konvensi. Tahap pertama dimulai pada 25 November hingga bulan Mei 2022 dan tahap kedua 1 Juni sampai dengan 16 Agustus 2022.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia dan dilakukan lewat laman resmi Partai Perindo yakni partaiperindo.com.

Sekretaris Dewan Nasional Konvensi Rakyat Partai Perindo, Heri Budianto menuturkan hal ini menjadi salah satu bentuk upaya Partai Perindo yang disebut dengan konvensi rakyat.


BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

“Konvensi rakyat ini adalah upaya yang dilakukan partai perindo untuk mencari caleg-caleg potensial yang ada di Indonesia dan disemua tingkatan,” ujarnya saat ditemui di acara Rakernas 2022 Partai Perindo di Lido Lake Resort, Minggu (30/1/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement