SURABAYA- Penganiayaan seorang oknum guru kepada muridnya di SMPN 49 Surabaya viral di media sosial. Saat ini, kasusnya sudah dilaporkan orangtua korban ke polisi.
(Baca juga: Tragis! Siswa SMP Dianiaya Guru karena Tak Buat Tugas Meninggal Dunia)
Selain itu, sanksi tegas dari dinas atau Pemkot Surabaya juga menunggu oknum guru tersebut yang diketahui bernama Joko.
Dalam rekaman video berdurasi 3 detik yang beredar dan viral di media sosial ini, terlihat dua orang siswa kelas 8, dimana salah seorang diantaranya adalah korban Reyna Syahputra Ali berdiri di depan kelas.
(Baca juga: Viral! Guru TK Ini Banting dan Usir Muridnya dari Kelas)
Setelah itu, Pak Guru Joko, menampar dan membenturkan kepala korban ke papan tulis. Orangtua korban pun tidak terima dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasus kekerasan inipun menjadi perhatian serius pemerintah Kota Surabaya, hingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung ke sekolah.
“Saya berjanji akan memberi sanksi tegas kepada oknum guru tersebut,” tegas Eri Cahyadi.
Sementara itu, kekerasan yang dilakukan oknum guru olahraga tersebut, diduga disebabkan korban tidak dapat menjawab tugas soal yang diberikan. Kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya.
(Fahmi Firdaus )