Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Tertangkapnya Selebgram Zainnatu Sundus yang Pesta Sabu di Bali

Aris Wiyanto , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |19:15 WIB
Kronologi Tertangkapnya Selebgram Zainnatu Sundus yang Pesta Sabu di Bali
Selebgram cantik Zainnatu Sundu ditangkap polisi karena pesta narkoba (Foto: iNews)
A
A
A

Tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang berinisial XCP senilai Rp1,4 juta dengan mengambil paket narkoba yang ditempel di satu lokasi yang dijanjikan.

Keduanya dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement