WAY KANAN - Warga kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui geger dengan temuan sebuah bahan peledak jenis granat nanas dan amunisi kaliber 5,56 mm. Granat ditemukan di bawah gubuk kebun kopi milik Supratman (59).
Saat diwawancarai, Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menuturkan bahwa pihaknya bersama tim dari Polres Way Kanan dan Tim Pers Penjinakan Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan, serta melakukan pemusnahan granat dan amunisi yang diterimak.
Abri Menjelaskan kronologi penemuan yakni pada hari Senin tanggal 31 Januari 2022 sekira pukul 14.30 WIB. Seorang warga bernama Zulfakar dihubungi oleh warga bernama Eva Nopriani melalui sambungan telpon, bahwa di bawah gubuknya ada benda berbahaya.
Baca juga: Pekerja Proyek Temukan Granat Nanas Tahun 1942 Masif Aktif, Ini Penampakannya
"Di bawah gubuk milik suaminya, di Talang Pak Pera, ada benda berbahaya, gali saja di bawah gubuk dekat tiang gubuk itulah,"kata Kapolsek menirukan suara telpon Eva.
Kemudian dengan cepat Zulfakar menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Benny Caesar. Setelah itu Zulfakar beserta Bhabinkamtibmas menuju gubuk Supratman suaminya Eva.
Setelah digali, ditemukan tas kecil berisi 1 (satu) granat dan 4 (empat) butir peluru kaliber 5,55 mm.
"Penyelidikan atas kepemilikan granat dan amunisi saat ini ditangani unit reskrim Polsek Kasui," ungkap Kapolsek Abri.