Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Segera Tuntaskan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |17:38 WIB
Pemerintah Segera Tuntaskan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Menkumham Yasonna Laoly (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Pasca-ditandatanganinya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura, Pemerintah Indonesia segera menuntaskan proses ratifikasi dengan DPR RI. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami sangat berharap (ratifikasi) ini bisa disegerakan. Sehari setelah (perjanjian ekstradisi) itu ditandatangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon yang positif dan meminta ini segera ditindaklanjuti,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (2/2/2022).

“Saya kira ini adalah suatu capaian, setelah perjalanan panjang 25 tahun, kita melakukan tahapan penting dalam perjanjian ekstradisi dengan Singapura,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Menkumham percaya bahwa seluruh pihak terkait memiliki pandangan yang sama, mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana.

“Saya yakin aparat penegak hukum sudah mulai membuat daftar (buronan) yang dimintakan ekstradisi (sambil) menunggu proses ratifikasi yang kita lakukan. Mudah-mudahan ini bisa kami tindaklanjuti,” ujar Yasonna.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI juga mengapresiasi perihal perjanjian ekstradisi dengan Singapura ini. Eva Yuliana dari fraksi Nasional Demokrat misalnya. Eva mengapresiasi atas keberhasilan penyelesaian perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

“Kami menunggu tindak lanjut dari keberhasilan itu, yang tentunya kita berharap ekstradisi itu nanti akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dibahas, dan disahkan menjadi undang-undang,” jelas politikus asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Muhamad Nurdin, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga menunggu seperti apa tindaklanjut dari perjanjian ekstradisi ini. Bahkan dirinya merasa hal ini perlu dilakukan sosialisasi kepada anggota dewan.

“Perlu sosialisasi termasuk juga dengan DPR, karena ini kan perlu diratifikasi di DPR, bagaimana nanti pelaksanaannya?” ucap Nurdin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement