Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ekstradisi Bule Kanada Buronan Interpol Ditangguhkan, Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar Didalami

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |16:35 WIB
Ekstradisi Bule Kanada Buronan Interpol Ditangguhkan, Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar Didalami
Ilustrasi/Foto: Antara
A
A
A

 

DENPASAR - Polda Bali akhirnya menangguhkan ekstradisi Stephane Gagnon (50), warga negara Kanada yang jadi buronan Interpol. Penundaan itu untuk menyelidiki laporan pria bule yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar ini.

"Pengembalian warga Kanada ke negaranya kita tunda dulu, menunggu proses (penyelidikan dugaan pemerasan) ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).

 BACA JUGA:

Dia membenarkan, Gagnon telah melaporkan dugaan pemerasan melalui pengacaranya ke Mabes Polri. Atas laporan itu, dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri sedang diperiksa.

Mabes Polri juga memeriksa memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus) yang berkomunikasi dengan oknum Divusi Hubungan Internasional Polri dalam dugaan pemerasan.

 BACA JUGA:

"Karena itu, penyerahan (Gagnon) kepada kepolisian Kanada ditunda. Kita tetap koordinasi dengan imigrasi kapan waktunya lagi diserahkan ke Kanada," ujar Satake.

Diberitakan sebelumnya, Gagnon melapor ke Divisi Propam Polri diperas hingga Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus dengan oknum Divisi Hubungan Internasional Divhub Inter Polri.

Pengacara Gagnon, Pahrur Dalimunthe, mengungkap, peristiwa itu terjadi sekitar pertengahan April 2023, atau empat minggu sebelum kliennya ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19/5/2023.

Awalnya, Gagnon dihubungi seseorang yang mengaku punya kenalan di Divhub Inter Polri. Oknum sipil yang diduga markus itu kemudian mengatakan jika Gagnon tidak membayar uang yang diminta akan ditangkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement