SINGAPURA – Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (Wapres JK), berkomentar ketus soal keengganan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Sebelumnya beberapa media nasional, mengutip pernyataan Wapres JK, bahwa Indonesia bisa saja menangkap lebih banyak buronan, jika memiliki perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa.
Wapres JK juga berharap bahwa pemerintah Singapura, mau mengubah pikirannya soal ekstradisi, lantaran negara tetangga Indonesia itu seolah jadi “surga” pelarian para tersangka berbagai kasus.
Merespons pernyataan Wapres JK tersebut, Kemenlu Singpura di situs resminya mengatakan bahwa pernyataan JK tidak benar dan menyesatkan.