SINGAPURA - Singapura dan Indonesia telah menyetujui kerangka kerja untuk membahas dua masalah bilateral yang telah berlangsung lama, manajemen wilayah udara dan pelatihan militer. Kesepakatan itu tercapai saat kedua pemimpin negara bertemu dan mengatakan bahwa mereka senang dengan kemajuan tersebut.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan menteri dan pejabat mereka untuk menindaklanjuti dengan negosiasi rinci berdasarkan kerangka kerja yang telah disetujui. Kerangka kerja itu diharapkan dapat menghasilkan perjanjian dan diimplementasikan pada waktu yang tepat.
BACA JUGA: Berikut Rincian Kesepakatan Indonesia & Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi
"Kerangka kerja ini mengakui bahwa kepentingan inti dan hak-hak kedua negara harus diakui dan dihormati. Dan bahwa Indonesia dan Singapura harus menegosiasikan kesepakatan tentang dua masalah ini yang tahan lama dan untuk jangka panjang," kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong sebagaimana dilansir Straits Times, Selasa (8/102/2019).
Pernyataan itu disampaikan PM Lee dalam keterangan pers bersama Presiden Jokowi setelah keduanya bertemu pada Leader’s Retreat di Singapura, Selasa, 8 Oktober. Dalam pertemuan itu, kedua pemimpin membahas peningkatan hubungan bilateral dan berbagai bidang kerja sama, termasuk hubungan antar-warga, konektivitas dan kolaborasi pertahanan.
Kedua pemimpin juga memberikan informasi terkini tentang isu-isu Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) atas Kepulauan Riau, yang saat ini dikelola oleh Singapura, dan pelatihan militer sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos).
Indonesia berusaha mengambil kembalinya wilayah udara yang telah dikelola oleh pengontrol lalu lintas udara Singapura selama beberapa dekade di bawah pengaturan internasional untuk memastikan keamanan penerbangan.
PM Lee mengatakan bahwa para menteri dan pejabat dari kedua negara telah mengadakan diskusi awal tentang masalah-masalah selama beberapa bulan terakhir, dan telah menyetujui suatu kerangka kerja, menguraikan prinsip-prinsip inti dan pertimbangan mengenai masalah tersebut.
Dia menambahkan bahwa kerangka kerja menawarkan "dasar yang kuat dan komprehensif" untuk mencari solusi bagi kedua masalah, secara terpisah tetapi bersamaan. Presiden Jokowi menerima kerangka kerja negosiasi yang diusulkan PM Lee tersebut.
"Indonesia menghormati posisi Singapura, yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udaranya sendiri. Tim teknis kami telah memulai negosiasi, kami mendorong negosiasi agar cepat dicapai dengan hasil nyata," kata Presiden.
Di satu sisi Indonesia ingin Singapura menghormati "kedaulatan Indonesia atas wilayahnya, termasuk perairan teritorialnya, perairan kepulauan, dan wilayah udaranya" dan "untuk memahami keinginan kuat Indonesia untuk menyelaraskan FIR secara tepat waktu yang sesuai dengan kedaulatan teritorialnya".
Sementara di sisi lain, Singapura ingin Indonesia "untuk sepenuhnya menghormati dan mengakui hak Singapura untuk melakukan pelatihan militer di Laut China Selatan sesuai dengan Pasal 51" dan untuk memahami bahwa kepentingan Singapura termasuk kebutuhan Bandara Changi untuk sekarang dan masa depan.