Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat dari Polri, Alasannya Mengejutkan

Antara , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |03:30 WIB
Oknum Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat dari Polri, Alasannya Mengejutkan
Foto: Antara
A
A
A

TANJUNGPINANG – Seorang oknum polisi berinisial ARG yang juga menjadi pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dipecat dari anggota Polri. Pasalnya, dia terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram.

(Baca juga: Oknum Polisi Edarkan Narkoba, BNN Minta Pelaku Dihukum Mati)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2/2022).

Dia melanjutkan, oknum polisi ARG tersebut sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

(Baca juga: Oknum Polisi yang Lecehkan Mahasiswi Dipecat dengan Tidak Hormat)

ARG ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022. Polisi turut menyita alat bukti narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.

Saat diamankan, oknum ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Tim Penyidik Direktorat Polda Kepri.

"Penyidik tengah mendalami motif ketiga pelaku, dan asal-usul narkoba tersebut," ungkapnya.

Harry menyampaikan perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Khusus oknum polisi ARG ditambah hukuman pemecatan," katanya menegaskan.

Dia menegaskan Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement