JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan kembalinya Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi ke dunia politik. Romi sendiri diduga telah terlihat menghadiri beberapa acara PPP.
"KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, dimana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
BACA JUGA: Usai Bebas, Akankah Romahurmuziy Lanjutkan Karir Politik di PPP?
Ali hanya berharap Romi dapat menyampaikan pesan kepada koleganya di PPP efek dari penegakan hukum usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.