Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelatih Futsal Lecehkan Belasan Murid di Bogor Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |13:39 WIB
Pelatih Futsal Lecehkan Belasan Murid di Bogor Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Pelatih futsal jadi tersangka pelecehan seksual belasan murid. (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap dan menetapkan oknum pelatih futsal berinisial MN alias GJ (30) diduga pelaku pelecahan seksual di Kabupaten Bogor. Tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang lain, GJ diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 27 Ayat 1 Junto 45 Ayat 1 UU No 19 Ta hun 2016 sebagaimana dimaksud di dalam UU ITE.

“Juga kami terapkan Pasal 37 Junto Pasal 11 dan atau Pasal 32 Junto Pasal 6 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dimana ancaman pidana maksimalnya 6 tahun penjara," kata Iman Imannudin, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Pelatih Futsal di Bogor Diduga Lecehkan Sejumlah Murid

Iman menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan mengirimkan pesan yang berisi muatan pornografi kepada korbannya untuk diajak melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Mayoritas korbannya adalah anak didiknya di bidang olahraga futsal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor.

"Kebanyakan korban dari si pelaku adalah anak didiknya di tim futsal atau klub futsal dengan iming-iming kepada korban, pelaku mengimingi memasukkan korban sebagai tim inti di dalam tim futsal tersebut. Bahkan diiming-imingi juga diberikan uang, kemudian sepatu, kaus dan fasilitas yang menarik bagi korban karena posisi pelaku sebagai pelatih dari futsal dari beberapa sekolah," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement