Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikut Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |07:14 WIB
Berikut Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Baca juga: PPKM Level 3, Polisi Tetap Terapkan Ganjil Genap di 13 Kawasan di Jakarta

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Polisi Tutup Jalan Sudirman Hingga Kemang Pukul 24.00

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement