Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buka Peluang SP3 Kasus Kecelakaan AKP Novandi

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |01:15 WIB
Polisi Buka Peluang SP3 Kasus Kecelakaan AKP Novandi
Ucapan belasungkawa untuk AKP Novandi Arya Kharizma (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan Toyota Camry yang terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022 malam.

Salah satu yang menjadi korban dalam kecelakaan itu adalah AKP Novandi Arya Kharizma yang juga putera Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang.

BACA JUGA:AKP Novandi Meninggal Kecelakaan di Jakarta, Korban Sedang Jalani Pendidikan 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo awalnya menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus dilangsungkan. "Walaupun nanti kemungkinan akan di SP3," kata Sambodo dalam jumpa persnya, di Jakarta, Selasa (8/2/2022) malam.

Sambodo pun mengutarakan sejumlah alasan yang membuat pihak kepolisian akan menerbitkan SP3 atas kasus tersebut. Salah satunya, kasus ini merupakan kejadian kecalakaan lalu lintas tunggal.

"Karena kemungkinan ini laka tunggal dan pengemudi meninggal dunia. Namun, kami akan berupaya terus menentukan siapa yang jadi pengemudi pada malam hari itu," ujarnya.

BACA JUGA:Putra Gubernur Kaltara Meninggal di Jakarta, Polisi Periksa ETLE Cek Penyebab Kecelakaan 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement