TANGERANG - Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dihadirkan ke persidangan kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (15/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia hadir sebagai saksi.
Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma mengatakan, selain mantan Kalapas, hadir pula empat saksi lainnya.
“Yang hadir hari ini ada dari KPLP, Kabid Keamanan, Kasie Kemanan dan juga Bendahara Lapas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Kalapas Siap Bersaksi di Persidangan
Sementara untuk keempat nama para saksi tersebut yakni, Willy Gunawan Nasution, Arif Rahman Sugandi, Rino Soleh Sumitro dan Ngadino.
Sebagai informasi, empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan saksi sudah dilakukan pada Selasa 8 Februari 2022 lalu dengan berlangsung secara online dan offline.
Baca Juga: Kenapa Kalapas Tangerang Tidak Jadi Tersangka di Kasus Kebakaran?
Di mana, ketiga saksinya merupakan narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, yakni Rian, Suhendra dan Yudi Yalendra. Dan satu orang saksi lainnya yakni dari anggota kepolisian bernama Budi Haryono.
(Arief Setyadi )