Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Berteduh saat Hujan, Pemuda Nekat Cabuli Pelajar di Kamar Mandi

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |14:25 WIB
Modus Berteduh saat Hujan, Pemuda Nekat Cabuli Pelajar di Kamar Mandi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BENGKULU - Unit opsnal Reskrim dan Unit Opsnal Intelkam Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menangkap terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan terduga pelaku warga Kecamatan Bermain Ulu Raya, berinisial WN (25). Di mana perbuatan asusila itu dilakukan terduga pelaku pada Kamis 20 Januari 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Perbuatan asusila itu bermula terduga pelaku menjemput korban dari rumah temannya dan mengajak jalan korban yang masih berusia 14 tahun.

Dalam perjalan hujan lebat. Alhasil terduga pelaku mengajak perempuan 14 tahun itu untuk berteduh di dalam areal bekas waterboom di Kecamatan Bermain Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Lalu, pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam waterboom tersebut. Ketika berada di depan sebuah ruangan, pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi dan langsung mengunci pintu.

Baca juga: Pemuda Ini Nekat Cabuli Bocah yang Asyik Tidur

Pelaku langsung mendorong badan korban hingga terjatuh di lantai. Selanjutnya, terduga pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Baca juga: Cabuli 5 Muridnya, Guru Ngaji di Bogor Diamuk Warga

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement