PALEMBANG - Diduga kesal dan tidak senang lantaran orangtuanya dibentak, Ismail (28), warga Jalan Supersemar, Lorong Sepakat Jaya 7, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang nekat tusuk seorang remaja, MU (15), dengan pisau.
Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian berawal saat korban MU yang merupakan warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sako Palembang, sedang menonton kuda lumping.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku saat kejadian sedang menonton kuda lumping di Jalan Setinggi, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Sedang asyik menonton, terjadi ribut mulut antara korban dengan temannya tersangka, Raka," ujar Kompol Tri, Selasa (15/2/2022).
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Juru Parkir di Kalideres Ditangkap, Ini Tampangnya
Kemudian tersangka dan ayahnya, Yanto, ikut memarahi korban, lalu keduanya mengajak korban ke TKP. Dan terjadilah cekcok mulut antara korban dengan orang tua tersangka. Diduga emosi tersangka tersulut ketika melihat korban membentak ayahnya.
"Ketika kami interogasi, tersangka mengaku geram dengan korban yang membentak orangtuanya. Sehingga langsung mengeluarkan pisau dari sakunya dan menusukkan ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban," jelasnya.
BACA JUGA:Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Tewaskan Sopir Truk di Cilincing
Usai menusuk korban, pelaku dan ayahnya langsung pulang ke rumahnya. Setelah mendapat Informasi keberadaan pelaku, Unit PPA Polrestabes Palembang langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Palembang.
"Tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.