Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 di Hong Kong Melonjak 60 Kali Lipat, RS dan Pusat Karantina Penuh

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |18:06 WIB
Kasus Covid-19 di Hong Kong Melonjak 60 Kali Lipat, RS dan Pusat Karantina Penuh
Pasien yang mengenakan masker berbaring di luar rumah sakit menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Hong Kong, China, 15 Februari 2022. (Foto: Reuters)
A
A
A

HONG KONG – Kasus Covid-19 di Hong Kong pada Kamis (17/2/2022) dilaporkan meningkat hingga 60 kali lipat selama bulan ini setelah mencatat lonjakan yang luar biasa. Media melaporkan bahwa mulai Maret pengujian Covid-19 akan menjadi wajib bagi semua orang di daerah otonomi pusat keuangan global itu.

Rumah sakit di Hong Kong kewalahan menghadapi meningkatnya kasus Covid dalam skala besar ini, dengan beberapa pasien, termasuk orang tua, dibiarkan berbaring di tempat tidur di luar dalam cuaca dingin, terkadang hujan. Gambar-gambar dari adegan itu mengejutkan banyak orang, mendorong permintaan maaf dari pihak berwenang di Hong Kong.

BACA JUGA: Hong Kong Tak Ada Rencana Lockdown Meski Kasus Covid-19 Meledak 

Sekolah, bioskop gimnasium, dan sebagian besar tempat umum ditutup. Banyak pegawai kantoran yang bekerja dari rumah. 

Tetapi, banyak penduduk yang lelah dengan pembatasan keras yang diberlakukan untuk melindungi mereka dari pandemi, bahkan ketika sebagian besar kota besar lainnya di dunia menyesuaikan diri dengan virus.

Otoritas kesehatan melaporkan rekor 6.116 kasus yang dikonfirmasi pada Kamis, naik dari 4.285 hari sebelumnya, dengan 6.300 kasus positif awal. Angka itu membuat total kasus sejak Januari menjadi lebih dari 16.600. Hong Kong telah melaporkan 24 kematian baru.

BACA JUGA: Berisiko Covid, Hong Kong Akan Musnahkan Ribuan Hamster dan Hewan Kecil

Lonjakan kasus adalah ujian terbesar dari kebijakan "dinamis nol-COVID" yang diterapkan Hong Kong. Namun, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pekan ini mengatakan bahwa kota itu "tidak dapat menyerah pada virus".

Beberapa laporan media, mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, mengatakan pemerintah berencana untuk menguji hingga satu juta orang setiap hari mulai Maret dan mereka yang gagal mematuhi akan didenda HKD10.000 (sekira Rp18 juta). 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement