Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Kebijakan Pemerintah Jangan Pancing Polemik Rakyat!

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |20:48 WIB
LaNyalla: Kebijakan Pemerintah Jangan Pancing Polemik Rakyat!
La Nyalla Mattalitti/ Foto: Humas DPD RI
A
A
A

"Herannya Permen tersebut telah disetujui Presiden dan diakui sudah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham tetapi mendapat penolakan keras dari para buruh. Ini menunjukan ada yang salah dari proses dan mekanisme terbitnya kebijakan pemerintah tersebut," tuturnya.

Salah satu mandat Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang dikecam berbagai elemen masyarakat yakni mensyaratkan pekerja harus berusia 56 untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement