Setelah ditangkap kedua terduga langsung dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan.
Dari kedua pelaku, Sampson menjelaskan, pihaknya menyita satu pisau berikut sarung warna coklat, satu kunci leter T, satu kunci Y (anak kunci dibuang pelaku), satu sepeda motor merek Yamaha R15 warna hitam milik pelaku, dan satu sepeda motor merek Honda Beat, bernopol BD 2834 KV.
"Terduga pelaku mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku membawa lari sepada motor tersebut," ucap Sampson.
(Erha Aprili Ramadhoni)