Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan India Hukum Mati 38 Orang Terkait Ledakan Bom Berantai 2008

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |18:17 WIB
Pengadilan India Hukum Mati 38 Orang Terkait Ledakan Bom Berantai 2008
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

AHMEDABAD - Pengadilan India pada Jumat (18/2/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada 38 pria Muslim dan memerintahkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang lainnya karena serangkaian ledakan bom pada 2008 di Kota Ahmedabad yang menewaskan lebih dari 50 orang.

Ledakan itu mengguncang Negara Bagian barat Gujarat, di mana kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 diyakini telah menewaskan ribuan orang, kebanyakan Muslim.

BACA JUGATragedi Mumbai, Teror Paling Berdarah Sepanjang 2008

Sebuah kelompok yang disebut "Mujahidin India" telah mengaku bertanggung jawab atas ledakan yang terjadi pada 26 Juli 2008 itu.

Hakim A.R. Patel memerintahkan hukuman itu setelah jaksa menuntut hukuman mati yang menggambarkan insiden itu sebagai "kasus langka yang paling langka" di mana nyawa tak berdosa hilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement