Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Kajari: Kami Hanya Beri Petunjuk

Hasan Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 19 Februari 2022 |14:11 WIB
Soal Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, Kajari: Kami Hanya Beri Petunjuk
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

CIREBON - Terkait viralnya video Nurhayati yang curhat berkaitan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin menanggapi video tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut berawal dari pengiriman berkas atasnama terdakwa Supriyadi selaku kepala desa atau Kuwu Citemu Kecamatan Mundu yang diduga melakukan korupsi pada tahun 2018, 2019 dan 2020.

"Nurhayati adalah sebagai saksi, selaku bendahara di desa tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi 

Dijelaskannya lebih lanjut, awalnya dikirimkan berkas perkara dari penyidik pada bulan Oktober, kemudian diteliti oleh Jaksa Peneliti, kemudian berkas tersebut dikembalikan pada tanggal 8 November 2021.

"Kemudian penyidik mengirimkan kembali berkas perkara," katanya.

 BACA JUGA:Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka

Menurutnya, pada tanggal 23 November 2021, penyidik dan Jaksa Peneliti melakukan ekspos bersama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement