Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran, Reda Manthovani Jadi Kajati DKI

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 20 Februari 2022 |20:43 WIB
Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar-besaran, Reda Manthovani Jadi Kajati DKI
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Keputusan mutasi dan promosi itu ditandatangani Jaksa Agung RI pada Jumat, 18 Februari 2022.

Berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Ada 66 pejabat eselon II yang di mutasi dan mendapat promosi atas jabatan barunya di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menggantikan Reda Manthovani.

Baca Juga:  Buron Kasus Pemalsuan Akta Autentik Ditangkap Kejagung

Reda Manthovani mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, setelah mengikuti seleksi terbuka Kepala Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan.

Kemudian, jabatan Kapuspenkum Kejagung RI diemban oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Bali. Selanjutnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar di promosikan menjabat Kepala Kejati Aceh menggantikan Muhammad Yusuf yang dipindah tugaskan menjadi V pada Jaksa Agung muda bidang Pengawasan Kejagung. Sementara jabatan Wakajati DKI Jakarta diemban oleh Patris Yustina Jaya.

Tak hanya itu, mantan Kapuspenkum Kejagung yang kini menjabat Inspektorat IV pada Jamwas Kejagung, Mukri dipromosikan menjadi Kepala Kejati Kalimantan Selatan. 

Baca Juga: Balas Postingan "Simpanan Tante", Admin Akun Twitter Kejagung Dicopot

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement